Sisa Lahan RPTRA Cengkareng Barat Harus Diawasi
access_time Rabu, 24 Agustus 2016 23:22 WIB
remove_red_eye 5041
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, meminta para lurah, camat dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar menjaga aset lahan masing-masing. Salah satunya, sisa lahan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cengkareng Barat di perumahan Taman Surya, Kelurahan Cengkareng Barat.
Jangan sampai ada bangunan liar berdiri di atasnya. Saya juga meminta lurah dan camat mencari lahan untuk dibangun RPTRA
"Penjagaan aset sangat penting dilakukan lurah, camat dan SKPD, mengantisipasi pemanfaatan lahan untuk kepentingan orang lain. Atau bahkan sampai diserobot," ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (24/8).
Dikatakan Anas, total luas lahan milik Pemrov DKI di Taman Surya
seluas 6.500 meter persegi. Dari total luasan lahan, pembangunan RPTRA Cengkareng Barat, meliputi 1.750 meter diantaranya.20 Bangunan Liar di Lahan Pemprov DKI Dibongkar"Jangan sampai ada bangunan liar berdiri di atasnya. Saya juga meminta lurah dan camat mencari lahan untuk dibangun RPTRA," tandasnya.